Dilansir melalui Mashable, Jumat (13/8/2010), Twitter memungkinkan keluarga almarhum untuk menghubungi administrator dan mengabarkan mengenai status kepemilikan akun keluarga yang telah meninggal. Dengan informasi yang diberikan, pihak Twitter dapat menghilangkan akun tersebut. Selain itu, pihak yang berduka dimungkinkan untuk memiliki backup permanen dari tweet yang telah diposting oleh almarhum.
Dengan demikian, akun almarhum tidak akan dimunculkan lagi dalam fitur kotak saran 'who to follow'. Namun belum bisa diketahui, apakah akun almarhum masih dapat difollow atau tidak di kemudian hari, atau apakah akan ada pemberitahuan dalam akun tersebut yang menyatakan jika pemilik akun telah meninggal.
Dalam keterangan kebijakan yang ada di Twitter, sama halnya dengan Facebook, situs jejaring sosial itu akan meminta data-data almarhum dan anggota keluarga yang ditinggalkan. Bahkan Twitter akan meminta keabsahan hubungan keluarga dengan almarhum, sebelum akun tersebut benar-benar dihilangkan.
"Perlu dicatat, kami tetap tidak bisa memberikan ijin kepada anggota keluarga untuk mengakses akun atau mengakses informasi privasi di dalamnya," tulis Twitter.